fiqh

Wednesday, December 24, 2014

Belajar dari si Abang Penjual Kerang

Tok..tok..tok..kerang..kerang.. (dengan nada khas seorang penjual kerang rebus), begitu ia menjajakkan dagangannya sembari memukul gerobak yang didorongnya.

Aku yang saat itu tengah di dalam angkot sepulang dari mengajar, sejenak memperhatikannya. Ia sudah cukup tua, terlihat dagangannya sudah tinggal sedikit. Syukurlah. Ucapku dalam hati. Karena saat itu hari sudah mulai malam, dan tidak terbayangkan jika dagangannya masih banyak.

Aku kembali melihat jalanan didepan. Memperhatikan mobil-mobil yang saling adu klakson, heran sebenarnya. Toh mereka tau saat itu tengah lampu merah, mbok yo jangan klakson-klakson terus. Nanti kalau lampu sudah hijau juga pasti yang depan jalan. Gerutuku dalam hati. Tapi ya beginilah Jakarta.

Saat angkot yang kunaiki tengah berhenti didepan salah satu masjid di Jatipadang, tiba-tiba kulihat si abang kerang tadi. Ia memarkir gerobaknya didepan gerbang masjid (ditepi jalan, ga masuk area masjid). Mungkin ia sengaja menunggu pelanggan dari para jamaah shalat magrib, pikirku.

Namun ternyata aku salah. Beberapa saat kemudian terdengar iqomah dari masjid, dan sejurus kemudian kulihat si abang kerang itu meninggalkan gerobaknya dan segera menuju tempat wudhu di masjid itu.

Malu sekali. Astaghfirullahaladzim. Dia saja yang dalam keadaan seperti itu seketika menjawab panggilan-NYA, tapi kita, aku khususnya sering kali dengan gampang mengucap “ah, nanti dulu, nanggung satu lembar lagi..”, atau saat lagi asik nonton, “bentar lagi, nanggung, 5 menit lagi abis..”.

Padahal jika dipikir lagi, kata-kata seperti itulah yang sering kali menjadi bumerang bagi kita. Emang dalam 5 menit itu Allah masih kasih kita kesempatan? bisa jadi pas 3 menit menuju 5 menit yang kita tunda Allah cabut nyawa kita. Innalillah.

Ya. Kembali ke abang kerang tadi. Banyak kejadian kecil disekitar kita yang sebenarnya itu menyimpan banyak pelajaran berharga. Seseorang mulia tidak diukur dari harta yang ia punya, tidak pula dari indah parasnya, namun iman dan taqwalah yang jadi pengukurnya.

Selamat belajar untuk yang besok mau ujian. Jangan lupa shalat, makan, dan istirahat secukupnya. Semoga ilmu yang kita dapat menjadi berkah.

Oh iya, hari ini adikku genap berusia 2 tahun. Walaupun lahir pas hari natal, tapi islam loh yah. He. Semoga semakin pintar, lincah dan jadi anak sholehah. Amin.

Friday, October 3, 2014

Fa biayyi aalai robbikumaa tukadzzibaan...



Hari pertama di bulan oktober 2014

Tak terasa bulan berganti begitu cepat. Seakan baru kemarin kita merayakan hari raya idul fitri, dan ternyata sebentar lagi idul adha akan segera datang.


Mengawali bulan baru ini, pengalaman baru pun ikut mengisi. Tepatnya dimulai sejak akhir bulan September dan berakhir pada hari ini.


Sudah hampir tiga semester aku bergabung di Rumah Fiqih. Dan begitu banyak manfaat yang kudapat darinya. Laa tuhsho. Kemarin kita mengadakan rihlah. Tapi jangan dibayangkan rihlah kita seperti rihlah lainnya, yang hanya bertujuan untuk refreshing dan bersenang-senang. Rihlah yang diadakan Rumah Fiqih adalah rihlah ilmiah. Maksudnya? Ya rihlah yang disitu kita tetap belajar. Ya bisa dikatakan kita hanya pindah tempat kuliah saja.


Rihlah ini bertempat di daerah puncak tepatnya di daerah Pasir Muncang, Mega Mendung, Bogor. Vila Hasaqina adalah nama vila yang kami tempati selama disana. Vila yang cukup besar dengan dua kolam renang dan halaman yang luas ditambah dengan pemandangan puncak yang amat indah itu membuat kami merasa begitu nyaman bahkan saat baru pertama menginjakkan kaki disana. Fabiayyi alaai robbikuma tukadzzibaan..


Ini adalah rihlah kedua yang Rumah Fiqih adakan. The 2nd Rihlah Ilmiah Kampus Syariah Indonesia kali ini mengambil tema “Mentradisikan Turats, Tahfidz dan Kepenulisan. Sesuai dengan tema ini, jadwal acara yang dibuat terdiri dari tiga acara penting yaitu: Al-Bahtsu wa At-Tahqiq, Kuis Turats dan Seminar Kepenulisan.


Pagi-pagi sekali kami berangkat dari stasiun Ps.Minggu. Setelah melewati perjalanan yang cukup melelahkan dan ditambah nyasar-nyasar juga, akhirnya kami sampai di tempat tujuan. Sambil menunggu rombongan lain yang belum datang, kami menyempatkan diri untuk berjaan-jalan di sekitar vila. Sambil sesekali berfoto. Eh salah, berkali-kali foto maksudnya. He.


Acara dimulai sesudah zuhur. Setelah semua peserta datang. Yang berjumlah sekitar 40 orang ikhwan dan akhwat. Langsung ke acara inti pertama yaitu al-Bahtsu wa at-Tahqiq. Ini adalah acara seperti forum diskusi dimana kami dibagi menjadi lima kelompok yang masing-masing terdiri dari 6-7 orang. Kemudian panitia memberi sebuah permasalahan fiqih dan kelima kelompok tadi memaparkan pendapat masing-masing mazhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafii, Hanbali dan pendapat ulama kontemporer.


Ada dua permasalahan yang diangkat pada sesion ini. Yang pertama adalah hukum ikhtilat (pengertian, pendapat tiap mazhab, dalil dan wajhul Istidlal). Yang kedua adalah tentang hukum bersalaman bagi laki-laki dan perempuan nun mahram. Setelah pembagian kelompok, aku masuk dalam kelompok mazhab Maliki. Dan aku mendapat giliran untuk membahas permasalahan yang kedua.


Acara al-Bahtsu wa at-Tahqiq kali ini tidak begitu berat bagi kami. Berbeda dengan acara serupa yang diadakan sebelumnya. Waktu itu kami masih begitu asing dengan yang namanya Mausuah Fiqhiyyah juga Maktabah Syamilah. Namun kali ini sudah lumayan ada peningkatan Alhamdulillah.


Setelah selesai mencari jawaban dengan menyertakan sumber-sumbernya. Tiba 
saatnya sesi pemaparan jawaban tiap mazhab. Namun karena waktu yang telah memasuki waktu magrib maka kali itu permasalahan yang dibahas hanya permasalahan yang pertama. Padahal aku sudah mempersiapkan pemaparan permasalahan kedua. But, it’s ok. Ga ada yang sia-sia. Karena dengan begitu aku juga menambah pengetahuan fiqihku.


Saat malam tiba, aku merasa badanku ga enak. Batuk, flu dan ditambah hawa dingin membuatku sangat tak nyaman. Sebenarnya dari awal berangkat aku sudah merasa agak ga enak badan, namun pikirku, ah paling juga bentar lagi sembuh. Maka ba’da magrib akupun tertidur setelah meminum obat yang diberikan oleh salah satu temanku. Jam 21.30 aku terbangun mendengar bahwa acara kedua akan segera dimulai.


Kami segera menuju ruang utama setelah menyelesaikan makan malam. Acara yang kedua adalah Kuis Turats. Mendengar judulnya saja pasti bisa dibayangkan seperti apa acaranya. Itu adalah kuis layaknya cerdas cermat. Namun pertanyaan yang ada adalah seputar bibliografi fiqih. Tentang nama-nama kitab, penulisnya, riwayat hidup dll, ya pokoknya gitulah.


Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti acara. Melihat jawaban teman-teman membuat aku termotivasi untuk lebih dalam mempelajari bibliografi fiqih. Mengetahui riwayat hidup para ulama adalah sebuah anugerah yang tak terkira. Dan ternyata kami pun seakan terbius dalam acara tersebut karena tak terasa waktu menunjukkan pukul 00.00 malam ketika acara berakhir. Dan kami hampir tak ada yang mengantuk. Kau tau, ending acara itu apa? Kelompok kami kalah. Hihii. Malu sih, tapi ga papa lah, besok belajar lebih serius lagi, ya ga?


Pagi harinya, yang berarti itu adalah pagi tadi, tak ada acara khusus. Dari pagi sampai zuhur acaranya Free. Ada yang jalan-jalan, ada yang berenang. Baru setelah zuhur acara inti yang terakhir yaitu Seminar Kepenulisan. Kali ini Ust Sarwat yang langsung menjadi pembicaranya. Disitu beliau menyampaikan bagaimana memulai menulis hingga akhirnya membuat buku sendiri. Sangat menarik. Karena apa yang beliau sampaikan adalah apa yang beliau alami dalam merintis buku-bukunya hingga bisa seperti sekarang ini.


Aku sangat tergugah dengan apa yang beliau sampaikan. “Tapi saya bisa seperti sekarang ini kan harus memulai dari nol dulu, harus mengalami rugi 25 juta dulu, sekarang kalian semua fasilitas sudah tersedia. Sudah ada Rumah Fiqih publishing. Tinggal menulisnya. Ibarat seorang yang masuk hutan, dulu saya benar-benar tak tau arah, harus mencari jalan sendiri, sekarang kalian ke hutan sudah ditemani guide.... fabiayyi aalai robbikuma tukadziban..Jadi, ayo menulislah”. Itu kata terakhir yang beliau ucapkan sebelum menutup pembicaraan siang tadi.


So, ayo menulis lagi. Asah pisau yang hampir tumpul itu agar kembali tajam. Isi liburan ini dengan melatih tangan menulis lagi.

Bismillah...

Monday, September 29, 2014

Syarat masuk SD zaman dulu, harus hafal Al-Qur'an. Serius?

Apa yang terbayang di benak kita jika mendengar istilah“ilmu nahwu”? ilmu nahwu itu apa? Bagi yang pernah belajar bahasa Arab, ilmu nahwu pasti tak asing baginya. Ya, layaknya bahasa Inggris yang mempunyai grammar, bahasa Arab punya nahwu. Bisa dibilang ilmu nahwu itu adalah grammarnya bahasa Arab.

Namun di sini saya tidak akan membahas tentang ilmu nahwu terlalu panjang. Hanya ingin berbagi tentang apa yang saya dapat dari dosen nahwu saya beberapa waktu lalu.

Bagi yang sudah kenal ilmu nahwu pasti tak asing dengan salah satu kitab nahwu yang berjudul “"أوضح
المسالك إلى ألفية ابن مالك yang ditulis oleh Ibnu Hisyam. Buku itu berisi materi nahwu yang ditulis dengan bahasa yang cukup sulit, bahkan rumit. Hingga tak jarang kami harus membuka dan mencari penjelasan dari sumber lainnya.

Sering terpikir oleh kami, kenapa Ibnu Hisyam tidak menggunakan bahasa yang lebih mudah dimengerti?

Salah satu tokoh nahwu terkemuka, Sibawaih mengatakan bahwa dia menuliskannya dengan menyesuaikan keadaan muridnya pada masa itu. Seorang guru yang mengajari muridnya maka ia akan gunakan bahasa yang paling pas untukmereka. Memang, gimana keadaan murid mereka saat itu? Mari kita simak...

Pada masa itu seorang anak yang hendak masuk sekolah SD syaratnya harus hafidz alqur’an. Itulah kenapa umur anak yang akan masuk SD pada masa itu ada yang berumur 8 tahun, bahkan 9 tahun.

Maka tak heran jika pada masa itu ada anak kecil sudah hafal alqur’an karena saat itu jumlah penghafal alqur’an sangat banyak sekali. Bahkan hampir semuanya.

Jika ada anak yang hafal alqur’an tak ada yang namanya syahadah atau sejenisnya. Tak seperti sekarang sering kita jumpai wisuda alqur’an atau haflah hafidz alqur’an, ya karena jumlah penghafal alqur’an sangat terbatas.

Kembali ke kitab nahwu tadi. Maka tak heran jika kualitas umat terdahulu dan sekarang sangat jauh berbeda.

Saya jadi teringat kisah salah satu khulafaur rasyidin. Ketika itu umat islam dipimpin oleh khalifah Ali bin Abi Thalib. Pada masa itu keadaan kaum muslimin tengah menghadapi banyak masalah, mulai dari orang yang mengaku nabipalsu kemudian banyak diantara kaum muslimin yang tidak mau membayar zakat.

Lalu datanglah seorang laki-laki pada khalifah Ali bin Abi Thalib,kemudian bertanya: “wahai khalifah, dulu ketika kaum muslimin dipimpin oleh Usman bin Affan, keadaan seperti ini tak pernah terjadi, akan tetapi mengapa sekarang berbeda sekali?

Apa yang khalifah Ali katakan saat itu? “dulu pada masa kepemimpinan Usman, umatnya seperti aku, sedangkan sekarang umatnya seperti kamu”.

Itulah kenapa umat sekarang dan umat dahulu sangat berbeda.Karena dari segi kualitas ilmu dan iman pun sudah sangat berbeda. Akan tetapi harus selalu berusaha meneladani sifat dan kebiasaan mereka. Selalu belajar dan memperkaya ilmu. Karena seorang ulama (orang yang berilmu) itulah “ahli waris”para nabi.

Rasulullah pun telah mengatakan bahwa sebaik-baik umatnya adalah yang tidak pernah bertemu dengan beliau akan tetapi percaya dan beriman dengannya. Semoga kita termasuk didalamnya. Amin.

Wallahu a’lam bishshawab…

Wednesday, May 14, 2014

I Planned but Allah has another plan

Pernah gak kamu merasakan berada disaat kita lagi begitu menikmati suatu disiplin ilmu, lagi nyaman-nyamannya, lagi pewe-pewenya, rasanya tuh rugi banget kalo melewatkannya. Saat dimana kita lagi cinta banget sama pelajarannya plus ditambah pengajar yang super keren, yang membuat kita benar-benar tak rela untuk lalai sedikitpun.

Namun justru ketika ujian di pelajaran itu, apa yang kita dapat? Ternyata nilai kita jauh dari apa yang diperkirakan. Dan lebih parahnya lagi, teman-teman dekat kita ternyata jauh diatas kita. Benar sekali kata Ranchodas Chancad:"kita sedih jika nilai kita tak seperti yang diharapkan, namun akan terasa makin sedih jika melihat teman kita jauh diatas kita".

Memang benar,apa sih arti sebuah nilai? toh nanti kalau sudah lulus juga gak akan ditanya. Dan kita akui bukan nilailah yang menjadi prioritas kita. Bukan. Sama sekali bukan. Akan tetapi jauh didalam hati ini ada suara yang diam-diam berseru:”katanya suka pelajaran ini, tapi mana buktinya…?”. Asli nyesek banget. Malu sama diri sendiri.

Saat itulah kita seperti berada di titik terendah dalam perjalanan kita.
kalo kata teman saya:"kita tengah berada di titik nadir"


Saat itulah kita harus memaksa diri tuk segera bangkit. Tuk segera melupakan dan berdiri tegak menghadap kedepan, melihat betapa Allah sangat menyayangi kita dengan memberikan kita cobaan dan tantangan. Akankah kita berdiam dalam keterpurukan ataukah bangkit menatap jauh kedepan jalan yang masih harus kita lewati. Akankah kita menjadi hamba yang lulus uji ataukah produk gagal.

My life may not be going the way I planned, but its going exactly the Allah has planned. Indeed Allah is a better planner, the guide. So, just keep praying.

Saturday, May 10, 2014

be better in socmed, why not?

Barack Obama adalah satu-satunya presiden amerika kulit hitam. padahal sebelumya di amerika ada peraturan "presiden harus dari kulit putih" karena dulunya bagi mereka kulit hitam itu adalah kelompok budak. dan setelah terpilihnya Obama, kini peraturan itu pun dihapuskan.

namun kenapa ia akhirnya terpilih menjadi presiden? ternyata ia menggunakan strategi media. dalam sehari Obama menge-tweet 2ribuan tweet. followernya pun mencapai 42juta. maka tak heran jika hampir semua pengguna sosmed di dunia membicarakannya.

selain Obama, di Indonesia juga ada Jokowi yang pada pemilihan gubernur Jakarta beberapa tahun lalu terpilih sebagai gubernur. Dalam sebuah situs dituliskan bahwa ia mempunyai 150 orang khusus yang tergabung menjadi Tim IT-nya. maka kemudian semua orang membicarakannya, semua orang "menemuiny" ditiap sosia media mereka. Hal itu juga diakui oleh Lawannya Foke, bahwa mereka sangat menang di media.

ya. dewasa ini, tak dapat dipungkiri bahwa sosial media mempunyai peran sangat besar dalam kehidupan kita. kita dapat mengetahui info di berbagai penjuru dunia hanya dari dalam kamar kita, tanpa kita harus jauh-jauh datang kesana.

berdasarkan suvei, Indonesia menempati urutan kedua pengguna facebook terbanyak di dunia setelah Amerika. dan juga menempati urutan ketiga pengguna twitter terbanyak.

alangkah indahnya jika sosial media yang kita punya berisi pesan-pesan kebaikan, yang kemudian orang bisa mendapatkan ilmu baru, mengambil manfaat darinya. bayangkan berapa jumlah pahala yang nantinya akan masuk ke rekening akhirat kita.

so, ready to be better in socmed?


wallahu a'lam bishshawab

pesan baru dihari sabtu.

Friday, May 9, 2014

Saturday, April 26, 2014

Menikahi wanita yang sedang hamil, bolehkah?

A.  Menikahi wanita hamil karena zina

Fenomena pergaulan bebas akhir-akhir ini menjadi sumber utama rusaknya akhlak generasi muda. Akibatnya, kasus-kasus seperti perzinaan pun kerap memenuhi media baik online maupun cetak. Bahkan terkadang terjadi oleh orang-orang sekitar kita.

Si orang tua harus menanggung malu akan beban yang diberikan anaknya. Kemudian beban itu semakin berat ketika ditambah dengan kehamilan. Mending jika si laki-laki mau menikahi si perempuan, namun yang banyak terjadi justru sebaliknya, mereka lebih memilih untuk berlepas diri dari si perempuan itu. Disini tidak ada pihak yang paling dirugikan selain pihak si perempuan.. 
Wal iyadzubillah.

Terkait masalah ini, para ulama berbeda pendapat dalam berhukum tentang boleh tidaknya menikahi wanita yang hamil karena zina.

1.    Al-Malikiyah, Al-Hanabilah dan Abu Yusuf (dari kalangan Hanafiyyah)

Menurut pendapat kalangan ini, tidak boleh hukumnya menikahi wanita yang sedang hamil karena zina kecuali jika selesai masa iddahnya, baik itu oleh pasangan zinanya sendiri ataupun oleh orang lain.
Pendapat ini didasarkan pada hadits yang diriwayatka oleh Abu Daud:
لا تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ
Perempuan yang hamil tidak dikawini sampai dia melahirkan (HR.Abu Daud)
Juga dari riwayat Sa’id bin Musayyab:
أن رَجُلا تَزَوَّجَ امْرَأَةً فَلَمَّا أَصَابَهَا وَجَدَهَا حُبْلَى فَرَفَعَ ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا
Bahwasanya seorang laki-laki pernah menikahi seorang perempuan, dan setelah dinikahi ia baru mengetahui bahwa dia hamil, kemudian ia mengadukannya pada nabi SAW, maka nabi SAW memisahkan keduanya. 
Kalangan Al-Hanabilah menambahkan satu syarat lagi, yaitu seorang perempuan itu harus sudah bertaubat, dan jika ia belum bertaubat maka ia tidak boleh dinikahi oleh siapapun.
Taubat seperti apakah yang dimaksud? Taubat yang dimaksud adalah taubat sebagaimana taubat karena melakukan dosa besar lainnya, yaitu:
  • Ikhlas karena Allah 
  •  Menyesali perbuatannya
  • Meninggalkan dosa tersebut 
  • Dan ber-azzam dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulanginya
2.    Asy-Syafiiyah, Al-Hanafiyyah dan Muhammad (dari kalangan Al-Hanafiyyah)

Sedangkan menurut pendapat kalangan ini, seorang wanita yang hamil karena zina boleh dinikahi baik itu oleh pasangan zinanya ataupun orang lain. Dengan dalil:

Dari Aisyah ra berkata,`Rasulullah SAW pernah ditanya tentang seseorang yang berzina dengan seorang wanita dan berniat untuk menikahinya, lalu beliau bersabda,`Awalnya perbuatan kotor dan akhirnya nikah. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal`. (HR Tabarany dan Daruquthuny).

Namun pada kelompok Hanafiyyah ada sedikit perbedaan, yaitu jika yang menikahi itu bukan laki-laki yang berzina dengannya maka dia tidak boleh menggaulinya sampai dia melahirkan. Pendapat ini didasarkan pada hadits:
من كان يؤمن بالله واليوم الآخرفلا يسقين ماءه زرع غيره
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menuangkan (air maninya) pada tanaman orang lain (HR.Abu Daud)

Akan tetapi jika yang menikahinya adalah pasangan zinanya maka ia boleh untuk menggaulinya.
Berbeda dengan kelompok Syafiiyah yang membolehkan untuk menikahinya juga menggaulinya, karena diantara hikmah dari menikah adalah halalnya farj.

B.    Menikahi wanita hamil yang ditalak suaminya

Seorang wanita yang tengah hamil, kemudian ditalak suaminya, bolehkah dia dinikahi?
Untuk masalah ini, ulama membedakannya antara wanita hamil yang ditalak raj’i dan yang ditalak bain.

Jika seorang yang hamil itu ditalak raj’i oleh suaminya kemudian suaminya ingin kembali dengannya maka suami boleh langsung kembali tanpa harus ada pernikahan. Karena memang status mereka saat itu masih suami istri.

Namun apabila ditalak bain, kita lihat dulu siapa yang akan menikahinya, mantan suami kah? Ataukah orang lain? Jika si suami yang ingin kembali pada istrinya maka ia harus menunggu sampai masa iddah si istri selesai. Berapa lama masa iddahnya? Dalam kondisi ini seorang perempuan yang hamil masa iddahnya adalah sampai ia melahirkan dan sudah menikah lagi dengan orang lain, baru mantan suami itu boleh menikahi kembali istrinya.

Akan tetapi berbeda jika yang akan menikahinya itu orang lain, maka dia cukuplah menunggu sampai habis masa iddahnya, yaitu sampai melahirkan. Hal ini didasarkan pada ayat:
وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ
Perempuan-perempuan yang hamil masa iddah mereka itu adalah sampai mereka melahirkan
 (QS. At-Thalaq 4)

Alangkah indah aturan Tuhan. Aturan yang tak pernah ada dalam agama lain. Sungguh apa yang ditentukan Allah adalah yang terbaik untuk hamba-Nya. Namun manusialah yang kadang tak kuasa tuk bisa memahami dan berujung pada ber-atur pada keinginan sendiri.

Wallahu a’lam bishshawab.
  
Sumber:
  • Al-Mausu’ah al-fiqhiyyah al-kuwaitiyyah
  • Hasyiyah Ibnu Abdin
  • Kassyaf al-Qina’
  • Al-Majmu’ syarh Al-muhadzzab